Memprihatinkan! Selama Pandemi Covid-19 Kasus Perceraian Di PN Denpasar Membludak

pengacara perceraian bali
Pengacara yang ditemui sela-sela persidangan perceraian di PN Denpasar bernama A.A Satriya Wibawa Adi Putra, S.H.,M.Kn.

Denpasar, Baliglobalnews

Perkara perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, selama masa pandemi Covid-19, membludak hingga mencapai 895 perkara.

“Perkara yang masuk sampai tahun ini masih banyak perceraian,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar I Made Pasek saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (19/2/2021).

Dari sekian banyak, lanjut dia, sebagian besar alasannya karena berawal dari pertengkaran terus-menerus karena faktor ekonomi.

Selain itu, salah satu pihak yang mungkin dahulunya bekerja dan sekarang tidak punya kerja untuk tetap memenuhi kebutuhan keluarga sehingga jadi persoalan.

Untuk perkara perceraian sebanyak 895 perkara, perbuatan melawan hukum 51 perkara, wanprestasi ada 22 perkara, persoalan tanah ada 19, terkait dengan harta bersama ada 19, hak asuh ada lima perkara, dan lainnya ada 32 perkara.

Sementara itu, salah satu pengacara yang ditemui sela-sela persidangan perceraian di PN Denpasar bernama A.A Satriya Wibawa Adi Putra, S.H.,M.Kn. menuturkan, kebanyakan masalah perceraian karena pasangan suami-istri sering terjadi perselisihan dan pertengkaran.

“Rata-rata mereka tidak ada harapan hidup rukun lagi dalam rumah tangga, dimana penyebabnya salah satunya diantara pihak memiliki wanita atau pria idaman lain perselingkungan,” kata Agung.

Selain itu, masalah lain banyaknya perceraian karena ekonomi atau tidak diberi nafkah, adanya perbedaan sifat atau karakter yang prinsipil.

“Sehingga perkara perceraian mengalami peningkatan di Bali,” kata Satriya yang sudah banyak menangani kasus hukum keluarga seperti perkara perceraian, harta gono-gini dan lainya.(BGN008)21022001

Sumber berita: https://baliglobalnews.com/memprihatinkan-selama-pandemi-covid-19-kasus-perceraian-di-pn-denpasar-membludak/

A.A. SATRIYA WIBAWA & ASSOCIATES
Law Office | Advocates & Legal Consultants
Jl. Dewi Sri 1 No.18 Kuta – Bali
081 999 111 007
081 239 008 008   (English Speaking)
top
WhatsApp Logo Chat Kami Sekarang